106 Perkara Tuntas, Kejari Bengkulu Hancurkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

106 Perkara Tuntas, Kejari Bengkulu Hancurkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

 

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan barang bukti dari 106 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (7/5/2026), di halaman Kantor Kejari Bengkulu. Pemusnahan ini menjadi langkah nyata penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, 40 butir pil ekstasi, 2.500 butir pil samcodin, serta 10 unit senjata tajam yang sebelumnya digunakan dalam aksi kriminal kelompok geng motor.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Kejari Bengkulu dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ini pemusnahan barang bukti pertama di tahun ini. Ke depan akan dilakukan secara rutin setiap triwulan terhadap perkara yang sudah inkrah,” ujar Yeni.

Menurutnya, pemusnahan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga bentuk pengawasan terhadap barang bukti hasil tindak pidana agar tidak kembali beredar di masyarakat, terutama narkotika dan senjata tajam.

Yeni menegaskan, penanganan tindak pidana membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Perlu sinergi Forkopimda dan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penindakan,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Alex Periansyah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu Imam SH, perwakilan Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kepala BPOM serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat menyoroti maraknya aksi geng motor yang melibatkan remaja. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami sudah melakukan langkah preventif bersama pemerintah daerah, camat, lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan wilayah. Peran keluarga juga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat aksi kriminal,” kata Rahmat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di lokasi kegiatan disaksikan seluruh tamu undangan. (Rls)