LSM Soroti Dugaan Pungutan dan Kejanggalan Aktivitas Belajar di PKBM Al Huda
Bengkulu Utara, Jurnalisbengkulu.com – Pengelolaan PKBM Al Huda di Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Bengkulu setelah muncul sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pendidikan.
Berdasarkan hasil investigasi awal yang dihimpun pihak LSM, terdapat sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, mulai dari data peserta didik, fasilitas belajar, hingga aktivitas pembelajaran.
Pihak LSM menyebut jumlah warga belajar di PKBM tersebut diduga mencapai 859 orang. Namun di sisi lain, fasilitas ruang belajar dinilai belum memadai untuk menampung jumlah peserta didik sebanyak itu.
“Kami menemukan informasi bahwa kegiatan belajar disebut menggunakan fasilitas milik sekolah atau yayasan lain. Ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar salah satu perwakilan LSM, Rabu (20/5/2026).
Tidak hanya itu, LSM juga menyoroti data tenaga pendidik yang tercatat mencapai 29 orang. Namun, sejumlah data tersebut disebut perlu diverifikasi ulang guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.
Sorotan lainnya muncul terkait aktivitas belajar mengajar yang diduga tidak berjalan secara rutin. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan pembelajaran disebut lebih aktif menjelang pelaksanaan ujian.
“Kami menerima informasi bahwa proses belajar tidak berlangsung sebagaimana mestinya dan lebih sering dilakukan saat mendekati ujian,” lanjutnya.
Selain itu, LSM turut menyoroti adanya dugaan pungutan terhadap peserta didik dengan nominal berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang. Dugaan tersebut, menurut pihak LSM, perlu dikaji lebih lanjut apakah telah sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Investigasi awal itu juga menyinggung dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran honor tenaga pendidik. Sejumlah tenaga pengajar disebut hanya menerima honor sekitar Rp150 ribu.
LSM meminta dinas terkait serta aparat berwenang melakukan penelusuran terhadap dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban kegiatan, serta sistem pengelolaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pimpinan PKBM Al Huda, Bambang Irawan, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah dugaan yang disampaikan pihak LSM.
LSM berharap adanya audit dan evaluasi menyeluruh agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (Red)











