Jalan Talang Ratu Kembali Patah, Pemkab Lebong Ungkap Dugaan Penyebab dan Penanganan Belum Terealisasi

Jalan Talang Ratu Kembali Patah, Pemkab Lebong Ungkap Dugaan Penyebab dan Penanganan Belum Terealisasi

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Ruas Jalan Talang Ratu di Kabupaten Lebong kembali mengalami kerusakan dan patah dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut membuat akses masyarakat kembali terganggu, sementara rencana penanganan permanen senilai Rp25 miliar dari pemerintah provinsi hingga kini belum juga terealisasi.

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi teknis dari Pemerintah Provinsi Bengkulu di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Senin (18/5/2026).

Bupati Lebong, Azhari, mengatakan pemerintah daerah bersama pihak teknis telah membahas dugaan penyebab kerusakan jalan yang kembali terjadi sebelum pekerjaan permanen dimulai.

“Ada dua dugaan penyebabnya. Pertama karena adanya penggerusan di bagian bawah jalan, kemudian kedua akibat aliran air dari permukaan atas,” ujar Azhari usai rapat.

Menurutnya, indikasi paling kuat saat ini mengarah pada tergerusnya material di bawah badan jalan, sehingga struktur tanah mengalami penurunan dan menyebabkan badan jalan kembali patah.

Sementara itu, terkait aliran air dari bagian atas lereng, Azhari menilai faktor tersebut memiliki kemungkinan kecil menjadi penyebab utama kerusakan.

“Kalau dilihat secara kasat mata, air dari atas kecil kemungkinan bisa menggerus jalan sebesar itu,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan hingga kini belum ada kajian teknis menyeluruh yang benar-benar memastikan penyebab utama kerusakan jalan tersebut.

Di sisi lain, Azhari mengungkapkan anggaran penanganan jalan Talang Ratu sebenarnya telah tersedia sekitar Rp25 miliar melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun pelaksanaan pekerjaan masih menunggu proses administrasi dan pelelangan.

“Dana yang tersedia kurang lebih Rp25 miliar. Nantinya Pemprov akan melakukan proses lelang untuk perencanaan sekaligus pekerjaan fisik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan ruas jalan Talang Ratu hingga jalur Air Dingin–Muara Aman merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, proses pembangunan masih menunggu tahapan yang dilakukan pihak provinsi.

Menurut dia, pekerjaan fisik diperkirakan belum bisa dimulai dalam waktu dekat karena masih harus melalui proses lelang perencanaan dan pelaksanaan.

“Kemungkinan sekitar dua bulan lagi baru dilaksanakan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lebong sendiri disebut telah menyelesaikan proses pembebasan lahan sebagai bagian dari rencana penanganan jangka panjang.

“Kami sudah melakukan pembebasan lahan, selanjutnya tinggal pembangunan oleh pihak provinsi,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk mempercepat penanganan ruas Jalan Talang Ratu, di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut. (NA)