Ayo Pikirkan Kepahiang Bantu Masyarakat Kepahiang



Kepahiang, jurnalisbengkulu.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan SP bersama kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, meninjau kerusakan jalan di Desa Taba Sating Senin (16/3).

windra menyayangkan jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam yang lebih dari sepekan amblas tersebut belum ditindaklanjuti. Akibatnya, arus kendaraan yang melintas di lokasi terganggu, kondisi amblasnya jalan berbentuk lubang besar dan saat ini ditanam pisang oleh masyarakat.

“Ini dapat mengancam keselamatan pengendara dan hal ini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan,” ujar windra.

Windra mendapat laporan dari masyarakat terkait aset milik provinsi yang rusak, diantaranya drainase di Desa Permu, Desa Imigrasi Permu yang sering mengalami kebanjiran Kalo hujan datang. Kemudian pembatas jembatan Dusun Kandang Baru-Lubuk Saung yang bertahun-tahun belum ditindaklanjuti, hal ini dirasa sangat membahayakan, selanjutnya pada beberapa titik jalan lintas kewenangan kabupaten menyemak akibat belum dilaksanakannya tebas bayang.

“Kondisi jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam akibat amblas ini menyempit, jalan ini merupakan akses satu-satunya. Kita minta wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang segera menanggapi persoalan ini, masalah jalan ini urgent dan sangat membahayakan para pengguna jalan,” sampai Windra.

Harapannya wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu untuk melihat langsung kondisi di Kabupaten Kepahiang saat ini, sehingga Pemprov segera melakukan perbaikan aset provinsi di Kabupaten Kepahiang seperti drainase, pembatas jembatan dan kerusakan jalan yang mengancam keselamatan pengendara.

“Kepahiang tidak bisa melakukan perbaikan, karena ini merupakan kewenangan provinsi, sebelum memakan korban, Kita minta Gubernur segera melakukan perbaikan terhadap aset-aset provinsi yang rusak ini dan hari ini sengaja kita ikut sertakan Kepala Dinas PU untuk segera bersurat kepada Pihak provinsi, agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti,” jelas Windra.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *