Lebong, Jurnalisbengkulu.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong terus melakukan langkah konkret dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kebersihan fasilitas umum.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada para pedagang pelataran di kawasan Taman Karang Nio, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Lebong, Nasip Irianto, S.Hut., M.Ling., bersama Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan, serta didampingi Kepala Bidang PSB3, A. Revi, dan jajaran DLH lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, DLH Lebong menjelaskan penerapan retribusi harian bagi pedagang pelataran sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2024, dengan tarif sebesar Rp1.000 per hari. Penerapan retribusi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lebong.
“Kami mengumpulkan para pedagang untuk menyampaikan secara langsung kebijakan retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 dengan tarif Rp1.000 per hari. Ini merupakan salah satu upaya mendukung peningkatan PAD daerah,” ungkap Nasip Irianto.
Selain sosialisasi retribusi, DLH Lebong juga menyalurkan bantuan berupa 7 unit kotak sampah kepada pedagang di kawasan Taman Karang Nio. Bantuan tersebut berasal dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan kebersihan lingkungan.
“Penyediaan kotak sampah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan taman, sehingga aktivitas pedagang maupun masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan sehat,” jelasnya.
DLH Lebong juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, Taman Karang Nio merupakan fasilitas umum yang menjadi ruang bersama bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Taman ini merupakan aset milik pemerintah dan milik bersama, sehingga harus kita rawat demi kepentingan bersama,” pungkas Nasip. (NA)






