Merasa Terancam, Wartawan Buser Indonesia Laporkan Ketua BUMDes Pinjo Layang ke Polres Seluma
Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Seorang wartawan media Buser Indonesia Yoni, didampingi kuasa hukumnya Muhamad Akbar, SH, MH secara resmi melaporkan oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pinjo Layang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, ke Polres Seluma, Kamis (29/1/2026).
Laporan tersebut dilayangkan lantaran Yoni mengaku mendapat ancaman saat hendak menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa itu bermula ketika wartawan Buser Indonesia tersebut berupaya melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan BUMDes Desa Pinjo Layang.
Namun, alih-alih mendapat klarifikasi, Yoni justru menerima respons yang dinilai tidak pantas dari oknum Ketua BUMDes. Melalui sambungan telepon seluler, terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada keras dan ancaman, sehingga membuat pelapor merasa terintimidasi dan terancam keselamatannya.
Kuasa hukum pelapor, Muhamad Akbar, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Undang-undang dengan tegas menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kami meminta pihak Polres Seluma untuk menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Akbar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Reporter: Sukardianto






