Motif Pembunuhan 2 Anak Di Bengkulu, Pelaku Sakit Hati Korban Memancing Di Kolam

Kriminal, jurnalisbengkulu.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu telah menangkap PU (17) sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur, yaitu AR (8) dan AB (9) yang merupakan warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam, menyampaikan bahwa diduga pelaku melakukan aksi pembunuhan ini karena merasa tersakiti dan kesal ketika melihat kedua korban memancing di kolam belakang rumahnya.

“Dari keterangan tersangka, motif pembunuhan ini diduga karena tersinggungnya pelaku atas dugaan aksi mencuri ikan yang dilakukan kedua anak itu di kolam belakang rumahnya. Namun, kami masih perlu menggali informasi lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas,” ungkap Sujud.

Sujud juga menjelaskan bahwa kedua korban dilaporkan hilang sejak Selasa (15/4) dan kemudian ditemukan terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda. Pelaku PU sendiri adalah tetangga dari kedua korban.

Untuk diketahui, penemuan mayat pertama dilakukan pada hari Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka yang kemudian diikuti oleh tindakan penyelidikan dari anggota Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu.(M25)