MUI Sorong Desak Ma’ruf Amin Mundur dari Cawapres, Begini Reaksi MUI Pusat

Nasional, JB– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat angkat bicara tekait surat desakan dari MUI Kota Sorong yang meminta Ma’ruf Amin mengundurkan diri sebagai cawapres.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengaku sangat menyayangkan surat terbuka yang dikeluarkan MUI Sorong itu. 

“Kami sangat menyayangkan terbitnya surat tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah,” kata Zainut.

Menurutnya, MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. 

Sebagai sebuah institusi, kata dia, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis. “MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan,” bebernya dikutip Viva, Jumat (26/4/2019).

Untuk itu, setiap kebijakan, tindakan atau aktivitas pengurus MUI di setiap tingkatan tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis, karena hal tersebut berlawanan dan bertentangan dengan jati diri, dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI.

Dalam rapat Pimpinan Harian Dewan Pimpinan MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019 berpendapat bahwa surat terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DP MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada pimpinan MUI Kota Sorong.

DP MUI Pusat juga mengingatkan kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme hukum yang telah tersedia, yakni ke Bawaslu, DKPP, dan MK.

“Kami juga meminta pengurus MUI Kota Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif, serta menjunjung tinggi suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” ujarnya

Sumber : Rakyatku.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *