Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023 sudah bergulir.
Usai penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu, kemudian masuk tahap pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (12/9/2023).
Dalam penyampaian pandangan Fraksi, Herwin Suberhani yang merupakan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi atas program akselerasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pembangunan manusia, serta pemenuhan layanan infrastuktur dasar dan pengembangan infrastuktur strategis.
“Fraksi Gerindra setuju pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM, pengembangan infrastruktur, penguatan ketahanan dan ekonomi, inovasi dan tata kelola pemerintahan dan pengembangan pariwisata yang integratif tetapi kami memberi catatan kepada Gubernur beserta jajaran agar tema yang diusung dan prioritas pembangunan dimanifestasikan dalam penetapan alokasi anggaran secara proporsional,” ungkap Herwin.

Selain itu Herwin menyoroti 3 kabupaten termiskin Tahun 2022 yaitu Kabupaten Seluma angka kemiskinan 18,36%, Kabupaten Kaur angka kemiskinan 18,10%, dan Kabupaten Bengkulu Selatan angka kemiskinan 17, 86%.
Selain itu kami meminta kepada saudara Gubernur juga memberikan perhatian kepada 2 kabupaten kemiskinannya mengalami peningkatan yaitu Kabupaten Lebong angka kemiskinan 12% pada tahun 2021, naik menjadi 12,03 % pada tahun 2022 dan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan persentase kemiskinan sebesar 9,68% pada tahun 2021, naik menjadi 9,76%,” sampai dapil Bengkulu Selatan dan Kaur ini.
Selain itu Sekretaris Komisi III ini meminta agar Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2022 sebesar Rp 201.348.447.490, 68 digunakan untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur seperti jalan, irigasi dan dapat digunakan untuk melakukan mitigasi bencana seperti bencana banjir.
“kami berharap saudara Gubernur, berkenan untuk menggunakan Silpa tersebut untuk membangun/memperbaiki infrastruktur yang rusak dan melakukan mitigasi bencana,” tutup Herwin.(Saprian Utama, SH)











