Pemkab dan DPRD Seluma Perkuat Kepastian Hukum Daerah Lewat Kesepakatan Propemperda 2026

Rapat Paripurna Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma

 

Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Kabupaten Seluma menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum daerah melalui Rapat Paripurna Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Seluma Gustianto dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, didampingi Wakil Ketua I Syamsul Aswajar dan Wakil Ketua II Sugeng Zonrio, serta diikuti oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Seluma.

Kesepakatan Propemperda 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, terarah, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat. Melalui perencanaan legislasi yang matang, pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalkan tumpang tindih regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Seluma dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga bersifat implementatif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Dewan Kabupaten Seluma, para Asisten dan Staf Ahli, serta pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yang mencerminkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap agenda pembentukan regulasi daerah tahun 2026.

Dengan disepakatinya Propemperda 2026, Pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Kabupaten Seluma berharap proses legislasi ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. (M25)