Penggilingan Minyak Sebabkan Polusi Udara, Pemda Seluma Turun Tangan Ke Lokasi

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma turun ke lapangan untuk mengecek lokasi pengelolaan minyak sawit mentah di wilayah Seluma Selatan pada hari Senin, 29 Juli 2024.

Telah diketahui bahwa pabrik mini penggilingan minyak sawit mentah di wilayah Kelurahan Padang Rambun, RT.04/01, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, sudah berdiri. Bahkan, pabrik tersebut sudah dioperasikan untuk pengolahan minyak sawit mentah.

Pengelolaan penggilingan minyak sawit mentah tersebut adalah milik UD. Liadi Bersaudara. Terkait perizinan, pihak Dinas Perizinan akan mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas PUPR Seluma dan Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait kelengkapan perizinan pendirian pabrik mini, termasuk izin AMDAL terhadap lingkungan wilayah sekitar lokasi pendirian pengelolaan minyak sawit mentah, pihak DPMPTSP akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang bersangkutan.

Warga GN, nama inisial yang tidak disebutkan, melaporkan kepada wartawan jurnalis Bengkulu bahwa sejak berdirinya pabrik pengolahan minyak mentah tersebut menimbulkan polusi udara.

“Pabrik tersebut juga menyebabkan bau yang tidak sedap, apalagi saat pabrik sedang beroperasi, terutama pada musim hujan yang membuat lokasi di sekitar pemukiman menjadi kumuh,” ujarnya.

Namun, pihak Kelurahan belum dapat dikonfirmasi terkait izin AMDAL dari pihak pabrik, dikarenakan Pak Lurah Asikin masih dirawat di rumah sakit Bengkulu dan belum bisa memberikan keterangan hingga saat ini.

Reporter : Sukardianto