Kota Bengkulu, JB – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 yang menjadi dasar dalam penyusunan Renstra OPD telah disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada Rabu (20/3/2019).
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Kusmito, menurutnya, perampungan RPJMD ini tidak terlepas dari kinerja DPRD dan Pemkot Kota Bengkulu yang telah bekerja keras dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tersebut.
“Kita bekerja pagi, siang, bahkan sampai malam tadi akhirnya pembahasan bisa kita rampungkan, RPJMD ini juga nantinya sangat penting sebagai dasar kita menyusun KUA PPAS,” terangnya.
Apresiasi juga datang dari Wakil Walikota Dedy Wahyudi, dikatakan Dedy semua ini adalah perjuangan para legislator yang bekerja keras untuk segera merampungkan RPJMD 2019-2023.
Sementara itu, Dedy Wahyudi juga menilai revisi Perda parkir akan efektif dalam menggenjot pendapatan daerah. Untuk itu, Dedy berharap Dewan dapat mengakomodir Perda tersebut.
“Sekarang ini PAD parkir kita Rp 4,3 M per tahun, parkir motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Padahal realitanya pungutan parkir lebih dari itu, berharap retribusi parkir dinaikkan 100 persen. Dengan demikian, PAD parkir kita bisa menjadi Rp 8,6 miliar,” jelas Dedy.
Selain Perda Parkir, Dedy Wahyudi juga meminta mendorong meningkatkan PAD dengan cara mengoptimalkan pemungutan PBB.
“Kami berharap DPRD juga memikirkan hal ini sehingga kami bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak PBB,” singkatnya.(ADV/M4)