Saksi RoMer Marga Sakti Sebelat Keberatan Terkait Pengumuman KPU Status Rohidin Mersyah

Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Rohidin-Meriani (RoMer) Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menyatakan keberatan atas Pengumuman KPU di setiap TPS.

Keberatan tersebut terkait dengan adanya pengumuman di setiap TPS oleh KPU Provinsi Bengkulu baik secara tulisan dan lisan terhadap status calon Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah sebagai tersangka pada saat pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

“Kami saksi RoMer keberatan dengan ditempelkannya pengumuman status tersangka kepada Rohidin Mersyah di setiap TPS,” ujar Saksi RoMer Kecamatan Marga Sakti Sebelat di lembar catatan kejadian khusus.

Atas pengajuan keberatan tersebut Saksi Paslon RoMer meminta kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti ke tingkat Provinsi.(M4)