Sengketa Lahan di Betungan Masih Berlarut, Warga Minta Kepastian Hukum

Sengketa Lahan di Betungan Masih Berlarut, Warga Minta Kepastian Hukum

 

Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Persoalan yang melibatkan dua pihak dengan dasar klaim berbeda tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, sehingga menimbulkan harapan besar dari warga agar pihak berwenang segera mengambil langkah penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, objek sengketa diperebutkan oleh Ratnawati yang mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti legal kepemilikan tanah, serta Umar Asih yang mengaku telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1995.

Perbedaan dasar klaim kepemilikan menjadi pokok persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu. Di satu sisi, keberadaan sertifikat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pembuktian hak atas tanah. Di sisi lain, penguasaan fisik dan pemanfaatan lahan dalam jangka waktu yang panjang juga menjadi alasan yang dikemukakan pihak yang menggarap tanah tersebut.

Kondisi tersebut membuat masyarakat sekitar berharap adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Warga menilai kepastian status lahan sangat penting guna menghindari potensi konflik yang lebih luas di kemudian hari.

Masyarakat juga berharap instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dokumen dan riwayat penguasaan lahan, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelesaian sengketa masih berlangsung dan kedua belah pihak tetap mempertahankan klaim masing-masing atas lahan yang menjadi objek perselisihan tersebut.

 

Reporter: Yunizar