Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Firdaus membenarkan adanya (Tgr-red) temuan audit Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) bersumber dari APBN oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Selain nota kosong, Firdaus dicerca terkait adanya pembayaran di luar ketentuan menggunakan dana BOS selama tahun 2020 sebesar Rp. 18.300.000 SMKN 2 Bengkulu Utara, Ia mengatakan telah dikembalikan dan tembusannya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu, berbentuk beal atau bukti pembayaran ke kas negara.
“Ada di Dikbud Bengkulu dan bisa dicek saja,” ujarnya pada Sabtu (17/04/2022).
Lebih lanjut Firdaus mengatakan sesuai dengan temuan BPK audit langsung masuk ke sekolah.
“Ke depan disarankan berhati-hati dalam menggunakan dana BOS serta sesuai Juknis dan Juklak,” begitu Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Bengkulu Utara menyampaikan diruang kerjanya.
Perlu diketahui, dimana dalam temuan audit BPK 2020 terdapat sebagian nota pembelian atas belanja barang pada sekolah tersebut merupakan nota kosong yang diberikan oleh toko dan diisi oleh guru bersangkutan yang melakukan pembelian barang. Selain itu, terdapat pembayaran diluar ketentuan menggunakan Dana BOS selama tahun 2020
sebesar Rp18.300.000.
Adapun rincian dari jumlah tersebut sebagai berikut, Pembayaran upah jahit baju seragam guru dan tata usaha untuk 92 orang sebesar Rp 13.800.000 SMKN 2 Bengkulu Utara, Pembayaran pembuatan baju seragam Proktor untuk 15 orang sebesar Rp 3.000.000
SMKN 2 Bengkulu Utara, dan Biaya transportasi pembelian bahan dan alat praktik sebesar Rp 1.500.000 SMKN 2 Bengkulu Utara. (yap)