Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Walaupun Provinsi Bengkulu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, capaian realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar 90,87% dari yang dianggarkan atau Tersisa Rp. 8.153.644.524.53 (delapan milyar seratus lima puluh tiga juta enam ratus empat puluh empat ribu lima ratus dua puluh empat rupiah lima puluh tiga sen).
DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengusulkan agar sisa anggaran itu dapat digunakan untuk memperbaiki ruas jalan milik pemerintah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda Provinsi Bengkulu tentang penanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.
Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa sependapat dengan diusulkan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
“Terhadap penggunaannya akan mengikuti mekanisme APBD perubahan,” Kata Nandar, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, (17/7).
Menanggapi hal itu Herwin Suberhani, SH,MH merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Gerakan Indonesia Raya mengatakan agar anggaran tersebut dialokasikan kepada infrastruktur milik pemerintah Provinsi Bengkulu seperti tambal sulam perbaikan jalan.
“Kita berharap kepada bagian perencanaan OPD Terkait betul-betul memproritaskan sisa Silva tersebut untuk perbaikan infrastruktur milik pemerintah Provinsi Bengkulu, contohnya apa yang dikeluhkan oleh masyarakat Kaur tepat nya akses desa Datar Lebar menuju desa Tanjung Kemuning. Yang butuh perhatian seperti tambal sulam dan banyak lagi infrastruktur milik pemerintah Provinsi Bengkulu yang butuh perhatian tambal sulam ini,” ujarnya.
Reporter : Saprian Utama SH