Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Pengarahan Kepala Pusat Data dan Informasi Terkait Pelaksanaan SPBE Secara Virtual

BENGKULU, jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka memberikan layanan kepada pengguna dengan memanfaatkan teknologi informasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Jumat (12/07/24) telah dilaksanakan kegiatan pengarahan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Rifqi Adrian Kriswanto) terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual.

Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi (Machyudhie), Kepala Sub Bagian HRBTI (Medianto) beserta jajaran bertempat di ruang Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Membuka kegiatan sekaligus penyampaian arahan, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa seluruh capaian Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada bidang TI untuk dapat diidentifikasi dengan harapan bahwa capaian tersebut dapat dipertahankan, serta indikator yang masih memerlukan perbaikan untuk dapat dilaksanakan tindak lanjutnya guna memperoleh peningkatan.

Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden RI dimana pembuatan aplikasi untuk saat ini dibatasi mengingat sudah terlalu banyak aplikasi yang beredar di lingkungan pemerintahan, Kementerian Hukum dan HAM akan memfasilitasi layanan satu pintu untuk menghindari replikasi aplikasi yang memiliki konsep, fungsi, fitur dan proses bisnis yang serupa.

Mendukung arahan tersebut, Sekretaris Jenderal (Andap Budhi) juga menyampaikan atensinya agar untuk saat ini, dibandingakan dengan pembuatan aplikasi baru, seluruh Satuan Kerja harus berfokus pada pengembangan fitur yang sudah ada dengan menerapkan seluruh kebijakan SPBE Kementerian dan tentunya dibarengi dengan peningkatan keamanan terhadap infrastruktur TI, data dan informasi.

Terakhir, mengakhiri kegiatan, Kepala Pusat Data dan Informasi berharap agar Satuan Kerja dapat turut mendukung dan berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan terkait dengan proses penilaian oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Tak hanya itu, beliau juga turut berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat arif dan bijak dalam menggunakan media sosial untuk menghindari berita negatif yang dapat memicu kegaduhan (viral). (Humas. Ed-MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *