Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka tindaklanjut perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agresinal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukanegara menggelar rapat untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Sukanegara Kecamatan Marga Sakti Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (25/2/2020) sekira Pukul 08.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, masyarakat sangat berharap pihak PT. Agresinal bisa memikirkan hak hak masyarakat Desa Penjaga. Selain itu, masyarakat juga berharap agar Pemerintah Kabupaten dapat cepat menindaklanjuti HGU PT. Agresinal.
Menyikapi permintaan masyarakat tersebut, Tim 13 dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke pihak PT. Agresinal, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalu kantor BPN, DPRD dan Polres.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan sampaikan aspirasi masyarakat tersebut,” ujar Ketua Tim 13, Andi SPd.
(Edi)