Polemik PPDB Kembali Terulang, komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Pihak Bersangkutan

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Tidak ubahnya seperti tahun sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bengkulu kembali lagi menuai polemik yang seharusnya tidak terjadi.

Hal ini tergambar dari polemik berkembang di masyarakat dan akan diadakannya hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu dan beberapa Kepala Sekolah SMA sederajat di provinsi Bengkulu. Atas isu-isu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menyayangkan polemik tersebut masih saja terjadi. Mengingat seharusnya PPDB 2023 bisa berjalan dengan lancar karena belajar dari tahun sebelumnya. Namun ironisnya, menurut dia ada informasi di masyarakat membuat beberapa anak tidak bisa masuk ke sekolah yang tergolong kedalam zonasi.

“Lebih menyedihkan lagi ada pengaduan dari masyarakat kepada kita, jaraknya dari sekolah masuk dalam zonasi malah tersisih. Bahkan ada juga informasi dari masyarakat, bahwa siswa yang di luar zonasi justru bisa diterima. Seperti yang datang ke kita ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu atas nama pak Bambang, menurut keterangannya, anaknya tidak masuk dalam jalur afirmasi. Padahal mereka memiliki kartu KIS sebagai syarat, tapi tidak diterima,” kata Edward pada Senin (10/07/23) siang, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Ia menambahkan dalam rapat ini juga permasalahan dan isu ppdb tersebut akan dibahas untuk dicarikan solusinya, selain dari PPDB Edward juga akan mempertanyakan mengenai polemik pungutan liar di beberapa sekolah.

Hingga saat ini rapat masih terus berjalan dan dibahas oleh para anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

“Nanti akan kami sampaikan kepada kepala sekolah SMA dua dan lima terkait polemik tersebut. Harapan Kita agar tidak ada polemik atau calon murid yang tidak sekolah, semua harus sekolah karena itu kewajiban negara. Selain itu Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan mempertanyakan mengenai isu pungli di salah satu sekolah di Provinsi Bengkulu,” demikian Edward.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *