Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Fraksi PKS pertanyakan SILPA di APBD 2022 Provinsi Bengkulu mencapai Rp201.345 miliar pada rapat paripurna yang akan mendatang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Bengkulu akan mempertanyakan sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di APBD 2022 yang mencapai Rp201,345 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu H. Sujono, S.P, M.Si, setelah Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jum’at (16/06/2023).
Karena sebelum itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengkaji dulu pada internal nya, mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Ada yang menggelitik bagi kami mengenai Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp201,345 miliar, karena bisanya yang sisa lebih itu perhitungan anggaran,” ujar Sujono.

Disamping itu juga Sujono mempertanyakan sisa lebih belanja dari OPD teknis yang jumlahnya cukup tinggi.
“Sisa belanja aset tetap lainnya mencapai 7 miliar dan sisa belanja irigasi jalan mencapai 8 miliar, ini kita perlu meminta klarifikasi kepada Gubernur Bengkulu mengapa sampai itu tidak dibelanjakan pada hal, sebelumnya sudah ada perencanaan,” kata anggota Komisi II ini.
Hal itu akan disampaikan Sujono pada rapat paripurna yang akan mendatang, dengan agenda penyampaian jawaban Fraksi atas Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, karena sebelum itu akan dikaji dulu pada internal PKS.(ADV)






