Rincian Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023 Provinsi Bengkulu

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Provinsi Bengkulu menyampaikan laporan hasil pembahasan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Laporan dibacakan juru bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dalam acara Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (26/9/2023).

Disampaikan Edward Samsi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 mengalami penambahan sehingga menjadi RP. 2.987. Trliun.

“Atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.124.915.140 bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD TA 2023 sebesar Rp. 2.897.375.109.971,” jelas juru bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi.

Secara umum, kondisi belanja yang semula Rp. 2.977.388.138.599, mengalami kenaikan sebesar Rp. 211.460.334.002 menjadi Rp. 3.188.848.472.601. Dimana belanja daerah telah dikelompokkan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Selanjutnya pada pembiayaan daerah, secara umum pembiayaan daerah merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Penerimaan pembayaran daerah sebelum perubahan Rp. 80.013.028.428; Setelah perubahan menjadi Rp. 261.348.447.498; sehingga selisih Rp. 121.335.418.862;.

Dalam hal pembiayaan, pengeluaran sebelum Perubahan Rp. 0 sesudah perubahan Rp. 201.381.447.490; selisih Rp. 0;

Sebagai pamungkas di rapat paripurna tersebut Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu memberikan saran sebagai berikut:

  1. Seluruh kegiatan yang telah disetujui pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 maupun pada APBD awal agar secepatnya dilaksanakan mengingat waktu hanya tinggal 3 (tiga) bulan lagi, sehingga program-program/kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Provinsi Bengkulu.
  2. Program-program yang belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 agar diakomodir pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 sesuai dengan kewenangan Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan Raperda APBD Perubahan 2023 ini akan dilanjutkan besok: “Dengan Agenda Pandangan Fraksi dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama,” tutupnya.

Reporter : Saprian Utama, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *