Evi Susanti Pertanyakan Sidak Dewan Provinsi Ke Lahan HGU BRI

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com- Inspeksi Dadak (Sidak) Anggota Dewan Provinsi Bengkulu yang  berapa hari lalu di lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) di Kecamatan Semidang Lagan dan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi pertanyaan oleh Evi Susanti selaku Dewan Kabupaten Bengkulu Tengah, pasalnya sidak yang di lakukan itu tidak ada koordinasi lagi kepada Pemerintah setempat.

Menurut Evi Susanti Selaku Anggota Dewan Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan sidak dari pihak Anggota Dewan Provinsi Bengkulu menjadi pertanyaan bagi pihaknya.

“Sidak ini menjadi pertanyaan bagi kami karena masalah lahan PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI) sedang bermasalah dengan pihak Pemda setempat terkait lahan HGU PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI) tidak lagi di perpanjang oleh pihak Pemda setempat,” ujarnya.

“Untuk Sidak Anggota Dewan Provinsi Bengkulu ke lahan HGU PT BRI ini justru menjadi pertanyaan bagi kami, ada apa Dewan Provinsi Sidak,” ungkap Evi Susanti, Rabu (27/02/2019) siang.

Evi Susanti juga menjelaskan agar masalah dalam pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah pihak Dewan Provinsi tidak mencampuri masalah dalam renah hukumnya.

“Masalah Lahan PT BRI itu bukan ranah Dewan Provinsi untuk mencampuri masalah ini, karena Pemerintah Bengkulu Tengah ada, dan Dewan juga ada, jadi hendaknya Dewan Provinsi tidak mencampuri masalah ini,” jelasnya.

“Kami tidak kuatir dengan adanya sidak dewan provinsi karena masalah lahan PT BRI itu bukan wewenang Dewan Provinsi melainkan itu wewenang Bupati Bengkulu Tengah,” tegas Evi Susanti.

Sambung Evi pihaknya minta ke dewan Provinsi “Jangan menambah masalah dengan sidak ke lahan PT BRI bukan justru menjadikan-menjadi kekeruhan dalam masalah ini seharusnya dewan sebelum melakukan sidak seharusnya berkoordinasi dulu, bukan sidak dan menyalahkan Maslah lahan PT BRI itu,” katanya.

“Seharusnya Pihak Dewan Provinsi itu memberikan  dukungan kepada Pemda Bengkulu Tengah bukan mencari kesalahan. Dan perlu di ketahui  bahwa Lahan PT BRI itu berada di wilayah kami untuk itu biar kami yang membahasnya bukan Dewan provinsi yang tiba-tiba mencampuri masalah lahan tersebut,” tambah Evi

Masih kata Evi “Sedangkan Masalah lahan PT BRI sudah di respon pihak Kementerian saat Pemda dan Dewan Bengkulu Tengah melakukan audiensi ke kementerian Pusat, bukan justru menjadi politik sidak dewan Provinsi,” tutupnya. (dek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *