BENGKULU – Salah satu dari tiga pelaku penusukan terhadap Polisi yang bernama sali warga Jl. Salak 1 Rt. 12 RW. 04 Kel. Dusun Besar Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu pada saat akan ditangkap subuh tadi ( 09/07/20 )karena diduga terlibat aksi pencurian akhirnya berhasil ditangkap oleh team gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu usai 7 jam bersembunyi dari kejaran personil Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu ketiga pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk dua orang personil Opsnal Polsek Gading Cempaka yang akan melakukan penangkapan kepada tersangka sali yang terlibat tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Gading cempaka.
Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Pelaku Sali pada saat akan ditangkap subuh tadi dengan dibantu dua orang pelaku lainnya yakni Charles dan Rensi melakukan perlawanan saat akan di amankan oleh petugas lalu pelaku langsung menendang korban dan bergulat sambil menusuk salah satu anggota sehingga mengakibatkan Aipda Dedi Arisandi mengalami luka tusuk pada kaki kiri dan Briptu Terli Okta Bayu mengalami luka sayat pada tangan serta kabur membawa senpi korban.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, Usai melakukan penusukan ketiga pelaku langsung diburu oleh team Gabungan bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu dan Opsnal Polsek Gading Cempaka diback up team Subdit Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Akp Yusiady SIK dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea SIK.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka terpaksa harus dilumpuhkan karena pada saat akan ditangkap kembali mencoba melakukan perlawanan ketika salah satu personil Polisi yang melakukan penyisiran untuk menangkap ketiga tersangka menemukan lokasi persembunyiannya.
” Saat akan kita tangkap, Pelaku yang bersembunyi di plapon sebuah kos-kosan kembali melawan dan langsung dilumpuhkan oleh anggota. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Pelaku berhasil ditangkap berawal dari tim gabungan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu kosan di daerah jl. Salak II Muhajirin Kec. Singgaran Patih dan Tim Opsnal beserta tim gabungan yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Akp Yusiady SIK dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea SIK langsung meluncur ke Kosan tersebut.
Tim gabungan lebih kurang 45 menit melakukan penyisiran sekitar lokasi tempat persembunyian pelaku dan Setelah dilakukan penggeledahan yang dihadiri Pak RT dan juga pemilik kosan tersebut Tim opsnal dan tim gabungan belum menemukan terduga pelaku.
Tak mau menyerah tim opsnal bersama tim gabungan terus melakukan penyisiran di seputaran kosan dan setelah di geledah di kamar sebelah kosan di temukan sebuah baju yang sudah ada bercak darah kemudian salah satu anggota mengecek ke atas pelavon dan ternyata terduga pelaku berada di atas pelavon setelah di lakukan negoisasi,terduga pelaku tidak kunjung menyerahkan diri melainkan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung dilumpuhkan petugas.
Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan, Polisi kemudian mengamankan senjata api dari tangan pelaku di bawa ke Rs. Bhayangkara Polda Bengkulu setelah itu di bawa Ke Polres Bengkulu guna dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
”Pelaku kita lumpuhkan karena melakukan tindakan pidana dan juga melawan petugas yang berdinas. ” Tegas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Sumber : tribratanewsbengkulu.com